Senat Universitas

Senat Universitas merupakan badan normatif tertinggi di universitas dalam bidang akademik yang terdiri dari Rektor, para Dekan Fakultas, Direktur pascasarjana, Ketua Lembaga Penelitian, Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan wakil Dosen dari setiap fakultas maksimal sebanyak 2 (dua) orang atas usul Dekan dengan pertimbangan Senat Fakultas. Mempunyai jabatan akademik Guru Besar dan serendah-rendahnya Lektor. Senat Universitas sebagaimana dimaksud merupakan unsur penyusun kebijakan yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.

Adapun Struktur Senat Universitas Dharmawangsa periode 2020–2023 dengan jabatan sebagai berikut

NoNamaJabatanProfile
1Prof. Dr. Lahmuddin Lubis, M.EdKetua
2Sahnan Rangkuti, SE, MAPSekretaris
3Dr. Kusbianto, SH, M.HumAnggota
Dr. Jhon Simon, S.Sos, M.SiAnggota
Eddy Iskandar, SE, MMAnggota
Rijal Sabri, M.AgAnggota
Ayu Trisna Dewi, SH, M.KnAnggota
Dr. Kariaman Sinaga, S.Sos, M.APAnggota
Bambang Hendra Siswoyo, S.Pi, M.SiAnggota
10 Dr. H. Zamakhsyari Hasballah, Lc, MAAnggota
11 Prof. Dr. Suwardi Lubis, MSAnggota
12 T. Syahril Daoed, SE, MMAnggota
13 Ir. Irwanmay, M.SiAnggota
14 M. Amri Nasution, SE, M.SiAnggota
15Lukman Hakim Siregar, SE, M.SiAnggota
16Dr. Zulham, S.Kom, M.KomAnggota
17Dr. Rahmat Hidayat, MAAnggota
18Dr. Emmy Syafitri, S.Pi., M.SiAnggota
19Dr. Budiman Purba, M.APAnggota
20Dr. Cut Alma Nuraflah, MAAnggota
21Azmiati Zuliah, SH, MHAnggota
22H. Sunarto, SH, M.HumAnggota
23H.M. Fauzi Lubis, Lc, MAAnggota